Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Parpol Usul Tugaskan 1 Orang dari KPU Fasilitasi Pelaporan Dana Kampanye
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Evaluasi Laporan dan Audit Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 yang berlangsung hari ini, Rabu (16/10/2019) yang bertempat diruang rapat KPU Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Dalam rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 Kabupaten Karangasem. Selain itu hadir pula dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menjelaskan, dari hasil audit yang telah dilakukan, menunjukan masih ada Partai politik yang dinilai tidak patuh dalam hal pelaporan dana kampanye dan patuh dengan pengecualian namun sebagian besar memang dinilai patuh dan memenuhi standar administrasi oleh Kantor akuntan publik.
Salah satu peserta, I Nyoman Ginantra dari Partai Hanura terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar kedepan masing-masing Partai politik bisa diberikan satu orang petugas khusus dari KPU untuk memfasilitasi dalam hal pelaporan dana kampanye.
“Sebagai usulan, kami harap tiap partai politik diberikan satu petugas dari KPU untuk menangani Laporan Dana Kampanye ini,” usul Ginantra dalam rapat tersebut.
Menurutnya, beban kerja untuk melaporkan dana kampanye ini dirasa cukup berat, nah apabila ada petugas langsung dari KPU maka partai politik cenderung akan lebih realistis dalam melaporkan dananya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh perwakilan dari Partai PKS, M. Fikri. Fikri juga menilai jika sesuai dengan yang diusulkan tersebut maka tentunya akan sangat mempermudah proses penyampaian laporan dana. Lain Parpol lain pula tanggapan dari Bawaslu Karangasem.
Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Puspa Jingga pihaknya mengaku tidak sependapat dengan usulan tersebut. Menurut Jingga, hal itu merupakan urusan dari internal Partai masing–masing, oleh sebab itu tidak dari KPU ikut campur di dalamnya.
Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengatakan seluruh usulan tersebut akan ditampung, selain itu pihaknya juga memberikan solusi bahwa kedepannya akan diadakan sosialisasi yang lebih intens kepada parpol berkaitan dengan pelaporan dana kampanye ini.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1971 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun