Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dekatkan Layanan, Bayar Samsat Kendaraan Kini Bisa Lewat BUMDes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pelayanan Samsat kini semakin dekat, bagi warga khususnya tinggal di wilayah-wilayah pedesaan, kedepan tidak perlu lagi datang jauh-jauh untuk membayar pajak kendaraan ke Kantor Samsat.
[pilihan-redaksi]
Melalui trobosan baru Samsat Karangasem bekerja sama dengan sejumlah BUMDes dan LPD yang ada di Kabupaten Karangasem, warga nantinya bisa melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan cukup melalui BUMDes atau LPD yang sudah bekerja sama dengan Samsat.
Untuk mewujudkan terobosan ini, pihak Samsat Karangasem sendiri telah menggelar pertemuan dengan seluruh BUMDes se Kabupaten Karangasem pada Rabu (16/10/2019) yang bertempat di Aula Kantor Desa Bebandem.
Kepala UPTD pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya ketika dikonfirmasi mengenai program terbaru Samsat Karangasem ini. Sejauh ini pihaknya telah melakukan penanda tanganan nota kesepahaman yang diwakili oleh empat BUMDes dan satu LPD yaitu LPD Desa Adat Besakih.
"Kemarin sudah ada empat Kecamatan yang tanda tangani nota kesepahaman itu, Kecamatan Rendang, Bebandem, Selat dan Sidemen disamping ada satu LPD juga yang sudah tandatangani nota kesepahaman ini," kata Adi Wijaya.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut semata mata bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana pihaknya banyak menerima masukan salah satu penyebab penunggak pajak adalah jarak tempuh yang cukup jauh seperti warga yang tinggal di wilayah Rendang, Selat, Sidemen dan Kubu misalnya harus menempuh puluhan kilometer untuk datang ke kantor Samsat Karangasem.
Disamping mendekatkan pelayanan, tentunya bertujuan untuk menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Karangasem. Melalui penandatanganan ini Wijaya berharap bisa menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar (PKB) dan (BBNKB) sehingga beban wajib pajak dapat diringankan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2375 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun