Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polda Bali Musnahkan 1.950 Liter Arak Bali dan 650 Liter Tuak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dipenghujung tahun, Polda Bali memusnahkan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 1.950 liter dan 650 liter tuak. Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12) pagi.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga dari luar Denpasar. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah yang tidak memiliki ijin.
"Miras ini jenis arak dan tuak yang tidak berijin," terang Kapolda.
Ratusan botol arak ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Tak hanya itu, se
Dipenghujung tahun, Polda Bali memusnahkan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 1.950 liter dan 650 liter tuak. Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12) pagi.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga dari luar Denpasar. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah yang tidak memiliki ijin.
"Miras ini jenis arak dan tuak yang tidak berijin," terang Kapolda.
Ratusan botol arak ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Tak hanya itu, sebanyak 3.500 botol minuman keras bermerek juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.
Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019.
"Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin," tegas Irjen Golose.
banyak 3.500 botol minuman keras bermerek juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.
Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019.
"Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin," tegas Irjen Golose.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2767 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1963 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun