Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati Suradnyana Ingin Cetak Perbekel Cerdas dan Berinovasi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menginginkan agar Perbekel atau Kepala Desa terpilih periode tahun 2019-2025 di seluruh Desa dari sembilan Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng agar memiliki kecerdasan dan berinovasi dalam upaya memajukan desa masing-masing.
[pilihan-redaksi]
Perbekel juga diinginkan agar dapat melaksanakan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik.
Hal tersebut ditegaskan saat Bupati Suradnyana memberikan arahan kepada 68 Perbekel yang mengikuti Pelatihan Awal Masa Tugas Perbekel Periode 2019-2025. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH ditandai dengan pengalungan kartu identitas peserta kepada perwakilan Perbekel, bertempat di ruang pertemuan Ranggon Sunset Restaurant, Jumat (17/1).
Saat memberikan arahan, Bupati Suradnyana menegaskan Perbekel atau Kepala Desa incumbent maupun newcomer diharapkan mampu memahami regulasi-regulasi desa. Memahami tata cara pembuatan APBDes dan RPJM Desa sesuai dengan tupoksinya merupakan hal yang paling penting dalam menjalankan tugas nantinya.
Hal tersebut diinginkan karena para Perbekel inilah nantinya yang menempati barisan terdepan dalam pencapaian visi misi di Kabupaten Buleleng.
“Karena saya memiliki capaian kerja yang terukur, parameternya jelas dan bapak-bapak harus menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui usai membuka acara, Kadis PMD Made Subur mengatakan pelatihan ini dilakukan kurang lebih selama empat hari kedepan, dengan tujuan menguatkan kapasitas Perbekel sesuai dengan visi misinya masing-masing. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Perbekel yakni tiga bulan setelah dilantik harus sudah menyusun RPJM Desa.
Hal tersebut sangat penting karena akan menjadi landasan pijak dalam rangka membangun desa selama enam tahun kedepan. Dalam penyusunan RPJM Desa perlu adanya pemahaman agar selama tiga bulan ini dapat terselesaikan.
”Sehingga dalam kurun waktu empat hari ini kita akan sinkronkan dengan SKPD terkait dalam rangka penguatan kapasitasnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui pelatihan perbekel ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diselenggarakan dari tanggal 17-22 Januari 2019, dan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan melalui kegiatan in house training yang bertempat di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan