Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
WN Etiopia Gunakan Paspor Palsu ke London Disidang di PN Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Abdoul Wahidou Compaore, pria asal Burkina Faso, Etiopia ini didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar terkait menggunakan dokumen diri untuk perjalanan yang diduga dengan sengaja dipalsukan.
[pilihan-redaksi]
Pria kelaharian, 28 April 1996 pemilik paspor A2296077 dari Burkina Faso didakwa JPU Fajar Said,SH Pasal 119 ayat (2) UU RI.No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Terdakwa dengan sengaja menggunakan dokumen perjalanan, patut diduga bahwa dokumen yang digunakan dengam sengaja dipalsukan," demikian Jaksa dihadapan Ketua Majelia Hakim, I Wayan Gede Rumega,SH.MH
Dalam dakwaan dijelaskan kasus ini berawal saat terdakwa tiba di Indonesia pada 27 Juni 2019 rute dari Ethiopia tiba di Bandara Soekarno Hatta. Tujuan ke Jakarta bertemu sesorang bernama Adama (DPO) yang menjanjikannya sebuah pekerjaan di London.
Karena Pasport dari warga Burkina Faso, Ethiopia kata Adama tidak bisa diterima di London. Maka ia disarankan untuk membuat pasport palsu.
Oleh Adama, Ia dibuatkan Paspor palsu berkebangsaan Mauritius lengkap dengan stempel keimigrasian. Dalam pembuatan paspor ini, dikatakannya dibantu oleh sesorang bernama Pablo (DPO).
"Untuk berangkat ke London, Ia diminta harus melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali," terang Jaksa.
Selanjutnya pada 16 Juli 2019 terdakwa berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali mengunakan pesawat Emirates Airlines dengan rute penerbangan dari Denpasar-Dubai-London.
Namun saat transit di Dubai, diketahui oleh pihak Imigrasi negraa Uni Emirat Arab (UEA) bahwa paspor yang digunakannya palsu. Akhirnya oleh pemerintah UEA dikembalikan ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali pada 18 Juli 2019.
Setelah melalui pemeriksaan Forensik Imigrasi, diketahui Paspor No.M147710 negara Mauritius yang dikantongi terdakwa adalah menggantikan dokumen asli data terdakwa ke dokumen lain atau dipalsukan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan