Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pemkab Gianyar-Kejari Sinergi Tingkatkan Pemahaman OPD tentang Hukum
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Rumah Luwih, Rabu (11/3).
[pilihan-redaksi]
FGD ini terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui FGD ini, diharapkan pimpinan OPD mengetahui secara pasti permasalahan hukum.
“Harapannya pada saat terjadi permasalahan hukum di masing-masing OPD, Pimpinan OPD dapat mengetahui betul permasalahannya. Disamping itu, supaya kepala OPD memahami bagaimana harus bertindak jika terjadi permasalahan hukum,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab. Gianyar I Ketut Sedana.
Ditambahkannya, Bagian Hukum akan melakukan mediasi atau mengkordinasikan ke kejaksaan apabila kasus tersebut non litigasi. Kalau memang tidak bisa dilakukan perdamaian baru dibawa ke ranah hukum melalui pengadilan.
Sedana juga menekankan akan membantu terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Karena jika hukum pidana akan langsung dibawa ke pengadilan. Disamping melakukan kerjasama dengan kejaksaan, Pemkab Gianyar juga menyusun peraturan daerah atau peraturan bupati terkait bantuan hukum untuk melindungi ASN dan masyarakat miskin.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH. menerangkan bahwa FGD merupakan wujud konkrit dari kerjasama Pemkab Gianyar dengan Kejaksaan. Mengingat sebelumnya telah terjalin MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Gianyar secara terbuka akan memberikan pelayanan hukum.
“Kami siap memberikan bantuan hukum, kami juga ada kios pelayanan hukum di kantor kejaksaan, dan juga membuka gerai pelayanan hukum saat Car Free Day,” tutur Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwibowo juga berpesan agar ASN mengikuti peraturan yang ada dalam pengelolaan uang negara.
“Teman-teman berhati-hatilah dalam pengelolaan keuangan negara atau proyek, patuhi saja tugas dan fungsi atau peraturan yang ada. Apabila tidak jelas kami siap memberikan pelayanan hukum,”pungkasnya.
Mewakili Bupati, Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan bahwa Gianyar telah merancang peraturan bupati terkait penyelenggaraan bantuan hukum untuk mengakomodir para penerima bantuan hukum. Sehingga hak bagi penerima bantuan hukum mendapatkan aspek keadilan.
Melalui kerjasama antara Pemkab Gianyar dengan kejaksaan, Sekda Wisnu Wijaya berharap mampu memberikan pandangan dan pemikiran dalam hal mengeluarkan suatu kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat, aman dan memiliki kepastian hukum. Sehingga mampu meminimalisir masalah hukum yang timbul dengan melibatkan stake holder terkait.
Dengan demikian, keberadaan Bagian Hukum mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan aplikasi dalam aspek hukum, dimana karyanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
FGD dengan mengambil tema “Sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dengan Kejaksaan Negeri Gianyar Terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” menghadirkan narasumber Suryatin Lijaya sebagai Advokat Kabupaten Gianyar, Martina Peristyanti Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar, I Gusti Putu Nilawati Kabid Hukum pada Kementerian Hukum dan HAM Bali. Hadir dalam FGD tersebut seluruh pimpinan OPD di Pemkab Gianyar serta pimpinan Perumda Gianyar.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan