Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
PN Denpasar Tunda Persidangan Karena Corona
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna menangkal penyebaran virus Covid-19 lebih luas dan mengacu pada imbauan pemerintah. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan penundaan persidangan dalam dua minggu ke depan.
[pilihan-redaksi]
Guna mengantipasi penyebaran virus Covid-19 di PN Denpasar sudah mulai melakukan pengecekan suhu badan ke para pengunjung sidang dan menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk ruang sidang. Serta melakukan penyemprotan cairan dsinfektan di seluruh area PN Denpasar.
Penundaan persidangan berdasarkan surat keputusan seharusnya dilakukan sejak, kemarin tanggal 17 Maret 2020. Namun, karena menyangkut masa penahanan terdakwa maka diberlakukan mulai besok, Kamis (19/3).
”Ini sudah kesepakatan mejelis hakim karena kewenangan menunda sidang ada di majelis hakim," kata Ketua PN Denpasar Sobandi pada Rabu (18/3).
Sobandi menegaskan untuk perkara pidana yang masa penahanannya akan habis dalam dua minggu ke depan, dan perkara pidana anak akan tetap disidangkan.
Selain itu, pihak PN Denpasar juga akan membatasi pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang. Karena itu, Sobandi, mengimbau masyarakat para pencari keadilan untuk tidak datang beramai-ramai.
"Pengunjung cukuplah hanya diwakili oleh penasehat hukum yang sudah ditunjuk untuk hadir dalam persidangan. Tidak boleh juga membawa anak-anak ke lingkungan pengadilan," kata Sobandi.
Sementara untuk perkara perdata, Sobandi meminta para pihak untuk memanfaatkan e-court atau e-litigasi sehingga tidak perlu datang ke pengadilan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan