Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dampak Corona, OJK Keluarkan Kebijakan Bank Bisa Restrukturasi Kredit
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebagai dampak dari penyebaran virus corona, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan "Countercyclical" melalui Peraturan OJK tentang Stimulus Perekonomian Nasional.
[pilihan-redaksi]
Dengan kebijakan ini, perbankan dapat merestrukturisasi kredit yang debiturnya terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari penilaian kualitas kredit atau pembiayaan, atau penyediaan dana lain, hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (13/3/2020) lalu dikutip dari Tempo.co.
Dia mengatakan, bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.
"Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi," ujarnya.
Untuk debitur UMKM, kata Wimboh, bank juga dapat menerapkan penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain berdasarkan ketepatan membayar pokok dan/atau bunga. Perbankan juga dapat melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan UMKM tersebut, dengan kualitas yang dapat langsung menjadi Lancar setelah dilakukan restrukturisasi kredit.
Adapun hal itu Wimboh sampaikan bersamaan dengan pengumuman paket stimulus jilid II untuk menangkis dampak Corona yang disampaikan pemerintah. OJK berharap kebijakan bisa memberikan kepercayaan kepada para pelaku pengusaha, baik pengusaha-pengusaha di sektor yang terkena secara langsung dan tidak langsung.
"Termasuk sebenarnya terkait para investor di pasar modal," kata dia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan