Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
OJK Imbau Lembaga Pembiayaan Tidak Pakai Debt Collector Tagih Utang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lembaga pembiayaan diimbau untuk tidak menggunakan debt collector atau penagih utang karena saat ini OJK sedang melonggarkan pembayaran kredit penuh bagi debitur yang terdampak pandemi covid-19, seperti pekerja informal yang kehilangan pendapatannya.
[pilihan-redaksi]
Hal ini ditegaskan Wimboh, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (1/4/2020) dalam video conference.
Dikatakan lebih lanjut, beberapa sektor yang mendapat keringanan antara lain, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ojek daring hingga penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keringanan yang diberikan berupa penangguhan kredit selama setahun baik dari sisi bunga maupun tagihan pokok.
"Untuk sektor informal, kita imbau jangan menggunakan debt collector, ini proses kesepakatan antara pemberi pinjaman dan peminjam," ujarnya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com
Wimboh juga mengatakan, pemberi kredit dapat menggunakan peranti teknologi untuk mengingatkan debitur untuk membayar kewajibannya.
"Pemberi pinjaman dan peminjam dapat menggunakan teknologi atau sistem digital yang lain, ini sudah disiapkan oleh pemberi kredit," katanya.
Namun demikian, bagi nasabah yang memiliki kemampuan untuk membayar, OJK tetap memperbolehkan tetap membayar.
Nantinya, bank atau lembaga pembiayaan akan memasukannya pada kategori lancar dan unsur penilaian kolektabilitas hanya pada ketepatan waktu membayar. Dengan demikian, bank maupun lembaga pembiayaan tidak perlu lagi membuat cadangan provisi sehingga tidak memberatkan industri keuangan dari sisi permodalan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan