Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Wacana Protokol Kesehatan Sebagai Syarat Akreditasi Usaha Pariwisata
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyambut baik wacana protokol kesehatan dimasukkan menjadi syarat akreditasi sebuah lembaga usaha.
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikannya ketika menerima audiensi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSU SUPI) yang dipimpin oleh Direktur Utama Bapak Sujana di ruang tamu wakil Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (11/6).
Menurutnya, jika semua usaha pariwisata bisa menerapkan protokol kesehatan, apalagi sudah diakreditasi oleh lembaga sertifikasi yang resmi, bisa menjadi nilai tambah kita dalam promosi wisata di Bali.
“Apalagi untuk menggaet tamu VVIP kita yang akan tinggal di Nusa Dua, itu bisa meyakinkan mereka bahwa Bali sangat siap dengan fasilitas dan sistem kesehatan yang memadai dalam menerima wisatawan,” jelasnya.
Ke depan Cok Ace berharap, semua usaha pariwisata, tidak hanya hotel saja, bisa menerapkan protokol kesehatan untuk karyawan dan para wisatawan.
“Akreditasi ini tidak hanya untuk hotel saja, tapi restoran dan atraksi wisata juga perlu diassesment. Karena itu bisa menjamin kualitas pariwisata kita di sini,” imbuhnya.
Untuk membuktikan keseriusan, Cok Ace bahkan mengatakan LSU SUPI bisa mendatangkan Gugus Tugas baik nasional maupun provinsi untuk memberikan bekal bagi para auditor dalam menilai para pelaku pariwisata tersebut.
“LSU bisa bekerjasama dengan Gugus Tugas, baik dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pariwisata untuk memberikan pelatihan kepada para auditor tentang Covid-19 dan protokol kesehatan, sehingga bisa dijadikan bekal untuk assesment para pelaku wisata di Bali,” tandasnya.
Sementara itu, Dirut LSU SUPI, Sujana sebelumnya menjelaskan akan pentingnya mencantumkan pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan dalam assesment pelaku pariwisata. Seperti yang diketahui, menurut amanat UU dan Perda tentang penilaian dan akreditasi sertifikasi industri pariwisata, hal tersebut belum dicantumkan.
“Sementara menurut perkembangan saat ini, isu Covid-19 sangat berdampak bagi pariwisata kita. Sehingga jika bisa terapkan hal tersebut, akan menjadi nilai jual juga dalam menggaet wisatawan ke Bali,” jelasnya.
Selain menjadi nilai jual, ia juga menyatakan pentingnya hal tersebut untuk menyiapkan pariwisata Bali yang berkualitas. “Seperti yang kita ketahui, isu kesehatan dan kesiapan fasilitasnya selalu menjadi poin penting dalam dunia pariwisata. Untuk itu, hal ini bisa dijadikan momentum untuk Bali dalam menyiapkannya,” tandasnya.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan