Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), demi mendukung adaptasi aturan tatanan kehidupan baru atau new normal.
[pilihan-redaksi]
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memyampaikan, pencabutan maklumat itu dilakukan dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.
"Tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan adaptasi baru/new normal," tutur Argo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Argo menyebut, isi telegram tersebut pertama soal pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Kedua, meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas dia.
Kemudian yang ketiga, lanjutnya, lakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Keempat, melakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.
"Kelima, bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB atau daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Argo menandaskan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan