Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Buleleng Perluas Akses Pemasaran untuk Petani Buah Lokal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membuka peluang dengan memperluas akses pemasaran khususnya untuk para petani penghasil buah lokal di Buleleng sehingga petani buah lokal Buleleng dapat dirangsang untuk meningkatkan produksi dan menjaga kualitas buah yang dihasilkan.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST ditemui usai melaksanakan syuting bersama dengan salah satu artis lokal Bali sebagai upaya promosi dan pemanfaatan buah lokal Buleleng, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (13/7) lalu.
Peluang dalam pemberdayaan berbagai sektor yang ada di Kabupaten Buleleng tentu harus terus digali. Salah satunya pada sektor pertanian, dalam hal ini pemanfaatan buah lokal Buleleng. Seperti salah satu upaya yang akan dilakukan yakni pemanfaatan buah lokal pada sarana banten yang akan diberlakukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng.
Hal tersebut diutarakan Bupati Suradnyana beberapa waktu lalu saat penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD Buleleng, 3 Juli lalu.
“Harapan saya kedepan, Buleleng bisa kembali menjadi produsen buah yang memiliki kualitas unggulan,” ujar Bupati Suradnyana.
Sementara di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. Made Sumiarta menjelaskan Kabupaten Buleleng memang memiliki potensi pada sektor pertanian khususnya pada bidang hortikultura. Namun terkendala pada akses pemasaran ketika produksi meningkat. Sehingga dengan adanya promosi-promosi yang dilakukan Bupati Buleleng seperti ini, akan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan budi daya buah lokal di Bali pada umunya dan di Buleleng pada khususnya.
“Ini juga sebagai bentuk implementasi terhadap Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” jelasnya.
Selain itu juga, lanjut Made Sumiarta, para petani di Buleleng sebagian besar telah dapat menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Para petani telah melaksanakan budi daya tanaman dengan baik, tidak menggunakan pupuk kimia. Kedepannya minimal para petani di Buleleng masuk dalam standar Prima 3. Dalam standar Prima 3 disebutkan pemakaian pupuk anorganik masih bisa dilakukan pada ambang toleransi.
“Kami terus mendorong para petani untuk berbudidaya tanaman,baik itu buah ataupun sayuran dengan GAP nya,” tutupnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan