Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ancam Pengendara Sepeda dengan Pedang, Anggota Ormas Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hanya karena serempetan di jalan, seorang anggota ormas di Bali bernama Gede Prista Anggita (30), mengancam pengendara sepeda gayung dengan pedang, pada Minggu (26/7). Akibat ulahnya, pria asal Tabanan ini kini meringkuk di sel tahanan Polsek Denpasar Timur.
[pilihan-redaksi]
Pria bertato ini sebelumnya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Gatot Subroto (perempatan nangka) Denpasar Timur, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Sementara korban, Pande Gede Agus Dwipayana (24) bersepeda bersama teman-temannya.
Tiba-tiba korban yang tinggal di Jalan Trengguli, Denpasar kaget melihat mobil mendadak datang dari arah belakang.
"Korban memang sempat mendengar suara klakson berkali-kali dari arah belakang. Mereka kemudian menepi," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Senin (27/7/2020).
Tapi yang terjadi, mobil yang dikendarai tersangka justru menyerempet sepeda gayung korban. Akibatnya korban terjatuh. Selain mengalami luka lecet, roda depan sepeda gayung korban penyok.
Mirisnya setelah terjatuh, tersangka turun dari mobil dan mendatangi korban. Tanpa basa basi, pria bertato itu langsung menjotos korban di bagian wajah dengan tangan kosong sebanyak 1 kali.
Kemarahan tersangka Gede Prista tidak berhenti sampai disitu. Ia mengambil pedang di dalam mobilnya dan kemudian mengancam korban dan teman-teman. Melihat tersangka membawa pedang, korban dan teman-temannya memilih tak melawan. Beberapa warga setempat yang melihat kejadian menegur tersangka dan dia pun langsung pergi.
Dalam kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri karena dianiaya, dan luka lecet di bagian kaki karena terjatuh akibat diserempet. Tidak terima diancam pedang, korban melaporkan insiden itu ke Polsek Denpasar Timur.
Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya. Hingga akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan.
Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebilah pedang yang digunakan mengancam korban turut diamankan.
Diinterogasi Polisi, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," jelas Kapolsek.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan