Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bule Spanyol Ditangkap Saat Ambil Paket Kiriman Isi Narkoba
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Resnarkoba Polda Bali meringkus pengedar narkoba asal Spanyol, Jose Miguel Blanco Galves (39) dalam sebuah pengerebekan di depan kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, No.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kuta Selatan, Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 12.30 WITA.
"Ya kami menangkap warga negara Spanyol dengan barang bukti kokain, MDMA dan hasish," ujar Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin, pada Senin (7/9/2020).
Kombes Khozin menerangkan, Jose Miguel diringkus di dua lokasi berbeda. Pertama setelah mengambil paket kiriman dari tempat jasa pengiriman barang di Lion Parcel di Jalan Uluwatu 1, No.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kuta Selatan. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat," ujarnya.
Anggota Unit II Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bali kemudian menelusuri siapa yang mengambil paketan tersebut, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 12.30 WITA. Beberapa saat, Jose Miguel mengendarai motor datang mengambil paketan dan langsung pergi.
Namun Polisi yang sudah mengepung menangkap Jose Miguel di depan Lion Parcel. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kombes Muhamad Khozin.
Di lokasi pengerebekan, Polisi menyita sebuah kardus yang semula dibawa Jose dari Lion Parcel. Setelah dibuka kardus itu ternyata berisi dua plastik besar. Dimana, satu plastik berisi serbuk warna putih diduga kokain seberat 23,79 gram. Satu plastik lagi berisi gumpalan warna abu abu diduga sediaan narkotika jenis MDMA seberat 25,81 gram.
"Hasil interogasi dia mengaku masih ada narkoba lain di rumah kontrakannya," ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Pria berusia 39 tahun yang berpendidikan Diploma Teknik itu kemudian digiring ke rumah kontrakkanya di Perumahan Graha Anyar, Jalan Raya Kembar Kampus Unud, Gang VI No.10, Lingkungan Banjar Mekar Sari Simpangan, Desa Jimbaran, Kuta Selatan.
Setelah kamarnya digeledah, Polisi kembali menemukan 1 kotak besi berisi 3 gumpalan hitam diduga hasish seberat 19,84 gram.
Tersangka Jose bernomor paspor PAG831883 itu mengatakan narkoba itu miliknya yang dibeli dari temannya Andreas Sebastian Lira Nienhuser yang tinggal di Spanyol.
"Dia mengaku barang bukti narkoba dibeli dari temannya di Spanyol," tutur Kombes Khozin.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2803 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun