Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




28 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan

Senin, 5 Oktober 2020, 19:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (5/10).

"Kegiatan sidak masker kali ini digelar di dua lokasi yakni Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara dan Kawasan Pasar Anggabaya Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Dari dua lokasi sidak masker yang dilakukan terjaring 28 orang. Dari 28 orang tersebut didenda di tempat sebanyak 15 orang dan 13 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai aturan pakai.

Banyaknya warga yang terjaring  dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam antisipasi penularan covid-19.

"Untuk memberikan efek jera (diberikan) sanksi Rp100 ribu, diharapkan  masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan, Sayoga berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan.  Dengan demikian pandemi penularan covid-19 bisa ditekan dan diputus mata rantainya. [wan]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami