Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
28 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (5/10).
"Kegiatan sidak masker kali ini digelar di dua lokasi yakni Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara dan Kawasan Pasar Anggabaya Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.
Dari dua lokasi sidak masker yang dilakukan terjaring 28 orang. Dari 28 orang tersebut didenda di tempat sebanyak 15 orang dan 13 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai aturan pakai.
Banyaknya warga yang terjaring dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam antisipasi penularan covid-19.
"Untuk memberikan efek jera (diberikan) sanksi Rp100 ribu, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan, Sayoga berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan covid-19 bisa ditekan dan diputus mata rantainya. [wan]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang