Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Penegakan Prokes di Jembrana Kedepankan Cara Humanis
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis atau kemanusiaan saat melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Jembrana Bali.
Dalam operasi dipimpin Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, penerapan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 melibatkan aparat gabungan.
Operasi digelar di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Lapangan Kelurahan Pergung, Mendoyo. Kamis (08/10/2020) sore.
Dandim Haruna turut langsung membagikan bingkisan kepada masyarakat maupun pengguna jalan raya yang melintas selama operasi yustisi berlangsung.
Menurutnya bingkisan yang diberikan sebagai bentuk reward kepada masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dandim juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker meskipun saat mengendarai sepeda motor maupun saat berada di dalam mobil.
Masyarakat diminta dengan kesadaran menerapkan secara disiplin protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dari kerumunan.
Pihaknya berharap upaya penegakan hukum yang digelar aparat gabungan lanjut Dandim , melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini hendaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Kodim 1617/Jembrana sangat mendukung danberperan secara aktif dalam membantu upaya Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengatasi dan mencegah penyebaran COVID-19," tegas dia.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 yang digelar oleh aparat gabungan melibatkan personel dari Kodim 1617/Jembrana, Batalyon Mekanis 741/GN, Sub Denpom Negara, Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana.
Cara humanis dilalukan petugas Satpol PP Jembrana yang di back up oleh aparat TNI-Polri dengan memberikan himbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat diharapkan mematuhi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.
Pada operasi yustisi digelar aparat gabungan terjaring sebanyak 10 orang pelanggar dengan tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker namun tidak sesuai ketentuan.
Kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran secara humanis, belum sampai penindakan seperti sanksi. [mat]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan