Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Satpol PP Buleleng Tutup Paksa Pabrik Penyulingan Daun Cengkeh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satpol PP Kabupaten Buleleng kembali bertindak tegas menutup paksa usaha penyulingan daun cengkeh yang beroperasi di Kabupaten Buleleng.
Kali ini, usaha penyulingan daun cengkeh di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, yang telah disegel Satpol PP. Penutupan tersebut dilakukan karena pabrik itu telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 61 tahun 2012 tentang Penutupan Investasi di bidang Usaha Punyulingan Daun Cengkeh.
Selain itu, penutupan pabrik tersebut juga karena adanya laporan dari warga setempat karena asap yang dihasilkan dari pabrik tersebut dianggap menyebabkan polusi udara.
Sebelumnya, pemilik telah diberikan teguran dan diberikan Surat Pernyataan sebanyak tiga kali. Pabrik tersebut juga sempat ditutup. Namun pemilik pabrik tidak mengindahkan hal tersebut. Selang tiga hari, pemilik kembali membuka segel tersebut dan melakukan aktivitas penyulingan. Dengan demikian, Rabu (21/10) pagi, Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyita barang bukti.
"Kami telah menyita 2 buah mesin pompa, 1 buah cangkul dan 1 buah skop, kami lakukan ini agar pemilik tidak melakukan aktivitas kembali," Ungkap Kasatpol PP Buleleng Drs. I Putu Artawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Artawan menjelaskan, selain menjalankan penegakan Perbup 61 tahun 2012, penutupan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga.
"Kami ingin masyarakat merasa nyaman, kemudian pelaku usaha tersebut harus melengkapi izin dan tempat usaha di saat melakukan aktvitas penyulingan," Tuturnya.
Artawan mengatakan, berkas penutupan usaha penyulingan ini akan dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ia menambahkan, setelah berkas ini diserahkan kepada PPNS, kemungkinan kasus ini akan sampai pada sidang tipiring.
"Besok kami akan serahkan kepada PPNS, karna sudah ada penyitaan barang bukti, kemungkinan akan dilakukan sidang tipiring. Kita tunggu keputusan dari PPNS," Imbuhnya.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2739 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1961 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun