Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Genjot Wisatawan, Kosta Rika Hapus Syarat Tes PCR

Senin, 26 Oktober 2020, 09:20 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Negara di Amerika Tengah, Kosta Rika rela meniadakan tes PCR untuk menyelamatkan pariwisatanya.

Dikutip dari detik.com dilansir dari Travel Off Path, sebelumnya Kosta Rika memang sudah menerima turis dari beberapa negara. Namun ternyata adanya kewajiban untuk tes PCR membuat turis berubah haluan.

Pasar terbesar Kosta Rika adalah Amerika dan Kanada. Turis mengaku kesulitan untuk memenuhi persyaratan PCR dan beralih ke Meksiko dan Republik Dominika yang tanpa tes PCR.

"Kosta Rika akan menghilangkan persyaratan tes PCR agar industri pariwisata mereka melonjak," ujar Menteri Pariwisata Gustavo Segura.

Target Kosta Rika adalah musim dingin ini. Tanggal efektif pelaksanaan bebas PCR akan dimulai dari 26 Oktober 2020. Turis yang masuk sebelum tanggal tersebut masih harus membawa tes PCR negatif kurang dari 72 jam.

Meski pun PCR dihilangkan, namun turis masih harus memenuhi persayaratan yang berhubungan dengan protokol kesehatan lainnya. Mulai dari Health Pass Elektronik sebelum keberangkatan, mendapatkan asuransi perjalanan yang memenuhi kriteris spesifik dan tentu saja masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan masuk oleh Kosta Rika.

Saat ini negara-negara yang diperbolehkan untuk masuk ke Kosta Rika adalah Uni Eropa dan Schengen, Britania Raya, Kanada, Uruguay, Jamaika, Jepang, Meksiko, Korea Selatan, Thailand, Singapura, China, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serika.

Khusus untuk Amerika Serikat baru akan dibuka pada 1 November. Kosta Rika sedang memantau situasi virus Corona di Colorado, Massachusetts, dan Pennsylvania.

Kosta Rika mulai membuka kembali pariwisatanya pada tanggal 1 Agustus lalu dengan memberi izin pelancong dari negara-negara yang dianggap telah mengendalikan penyebaran virus Corona. Negara Kanada, Selandia Baru, Jepang, Inggris, dan negara-negara di dalam UE memang sudah masuk dalam daftarnya sejak semula.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami