Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kuota Pendakian Rinjani Ditambah, Sistemnya Buka Tutup
BERITABALI.COM, NTB.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berkoordinasi dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) akan meningkatkan kuota dan menambah waktu kunjungan wisata pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Jumlah kuota maksimal pendaki dari 30 persen jumlah pendaki normal menjadi 50 persen, dan waktu kunjungan pendakian yang awalnya dua hari satu malam menjadi tiga hari dua malam. Namun penambahan kuota dan waktu kunjungan yang dimulai Senin tanggal 16 November 2020, akan dilakukan dengan sistem buka tutup.
Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady mengatakan, penyelenggaraan kunjungan wisata alam harus dengan mempertimbangkan status wilayah keberadaan lokasi wisata yang ada. Sesuai ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI selaku Pelaksana Gugus Percepatan Penanggulangan Bencana Covid-19, bahwa wilayah wisata yang boleh dibuka adalah daerah zona hijau dan kuning saja dan tidak dibolehkan untuk daerah yang merupakan zona merah Covid-19.
"Sehingga sistemnya nanti bisa jadi buka tutup. Karena sangat tergantung dengan lokasi wisata setempat masuk zona hijau, kuning atau zona merah," kata Dedy Asriady, saat mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) NTB memberikan keterangan pers di Pendopo Rumah Dinas Wagub, Jumat (13/11).
Dalam menyelenggarakan kunjungan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani, sejak awal bersama dengan Pemprov NTB, Pemda Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok serta stakeholder terkait lainnya, telah dirancang berbagai ketentuan guna menunjang kelancaran pembukaan destinasi wisata alam di TNGR pada masa new normal yang meliputi persiapan protokol, internalisasi, konsultasi publik, sosialisasi, edukasi dan simulasi.
Tentang kebijakan peningkatan jumlah kuota dan waktu kunjungan di TNGR, Wagub NTB Dr Hajah Sitti Rohmi Djalillah menegaskan adalah hasil dari review yang dilakukan selama ini.
"Intinya pada masa Covid-19 ini bagaimana pendakian di Gunung Rinjani aman terkendali," ujar Wagub Ummi Rohmi, menekankan soal hak dan kewajiban pengunjung di Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dari pengunjung harus menjaga kelestarian Rinjani, dan dari pihak TNGR harus membenahi manajemen.
"Silahkan lakukan pendakian, dengan catatan jaga kebersihan, Rinjani welcome untuk pendaki," ucap Wagub Ummi Rohmi.
Berdasarkan data kunjungan wisata nasional, TNGR merupakan wisata pendakian terindah di Indonesia. Yang mampu menjadi stimulus ekonomi pasca gempa Lombok tahun 2018 lalu, lanjut pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, TNGR mampu menyerap tenaga wisata meliputi 1.731 orang pemandu gunung dan 130 Treking Organizer.
Pada saat ini pendakian Rinjani dapat dilakukan melalui 4 jalur. Yakni jalur pendakian Senaru, jalur pendakian Sembalun, jalur Air Berik, dan jalur Tmbanuh.
Di Taman Nasional Gunung Rinjani juga ada beberapa destinasi wisata non pendakian yang waktu kunjungannya juga ditambah yakni Otok Kokoq Joben (Joben Eco Park), Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Savana Propok, Air Terjun Mangku Sakti, Treng Wilis, Ulem-Ulem, Tangkok Adeng, Bukit Gedong, dan Bukit Malang.
Reporter: Humas NTB
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan