Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Simpan 500 Gram Sabu di Balik Sandal, Sindikat Narkoba Medan-Bali Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sindikat narkoba jaringan Medan-Bali berhasil dibekuk tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Avsec Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Tuban Kuta, pada Selasa (24/11/2020).
Dua pengedarnya ditangkap berinisial Z (26) asal Aceh dan WH (23) asal Mataram dengan barang bukti 500 gram sabu yang disimpan di balik sepasang sandal.
Menurut Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya, tersangka Z dan WH ditangkap secara terpisah di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai. Awalnya yang ditangkap Z karena dia target operasi BNNP Bali. Tersangka Z datang ke Bali dari Medan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dari Jakarta, Z melanjutkan perjalanan terbang ke Bali. "Tersangka datang seorang diri tanpa membawa barang yang banyak," terang Arjaya, Senin (30/11/2020).
Penyelundupan itu dilakukan tersangka dengan modus memasukkan sabu seberat 500 gram di balik sepasang sandal yang dibawanya.
"Masing-masing sandal berisi 250 gram shabu," ungkapnya.
Setibanya di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai tim gabungan yang telah menunggunya melakukan pemeriksaan. Dari 8 orang penumpang yang berasal dari Medan, hanya satu orang (yakni Z) yang cara jalannya pincang.
"Dia langsung kami amankan dan diperiksa. Ternyata benar. Tersangka jalannya jadi pincang akibat sandalnya dipenuhi sabu" ungkap Agus Arjaya.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim kembali menangkap temannya tersangka WH yang menginap di salah satu Hotel di Tuban. Rencananya Hotel itu dijadikan tempat transaksi oleh kedua tersangka.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendatangkan sabu itu dari luar negeri dan akan dibawa ke Lombok Nusa Tenggara Barat.
"Barang bukti akan dibawa ke Lombok. Mereka dikendalikan oleh napi berinisial HS yang mendekam di salah satu lapas di Lombok," jelasnya.
Arjaya kembali mengatakan oleh napi tersebut keduanya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp20 juta perorang. Selain itu, kedua tersangka juga mendapat fasilitas biaya tiket, hotel, dan biaya lainnya ditanggung.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan