Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Soal Laporan Kasus Penghinaan Koster di Medsos, Ini Kata Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Diduga hina dan menyebarkan informasi bohong, Gubernur Bali Wayan Koster, 2 akun Facebook (FB) atas nama Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (21/12/2020). Pelapor adalah mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai.
Usai membuat laporan, Made Rai menyebutkan dua akun FB itu terlalu berlebihan menyebarkan informasi bohong bahkan sudah menghina Gubernur Bali Koster. Sehingga kasus ini terpaksa dilaporkan agar menjadi pembelajaran bagi semua orang.
"Jadi saya secara pribadi melaporkan dua akun FB tersebut. Saya tidak ada memberitahukan ke Gubernur soal pelaporan ini," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Bali 3 periode ini.
Diungkapkan politisi asal Tembok, Singaraja, Buleleng ini postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan, pada Kamis (17/12) pukul 12.53 WITA adalah informasi bohong. Di unggahan statusnya terpampang foto Gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk'.
Sedangkan foto pada unggahan itu berisi keterangan: 'Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan'. Menurut Made Rai, foto editan itu merupakan foto berita dari salah satu portal media online.
Setelah dicek beritanya berjudul: "Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru". Berita ini diketahui terbit pada Selasa (15/12/2020) dan tidak berisi mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan.
"Jadi postingan itu menurut saya berita bobong. Saya yakin pak gubernur tak melakukan semacam itu," ungkapnya.
Kemudian unggahan akun FB milik Made Nanda yang menghina dan memaki Gubernur Koster. Dimana akun ini mengedit foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan 'Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !'.
Bahkan foto itu berisi keterangan: "Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali,"
Unggahan itu juga ditandai kepada tujuh akun FB lainnya.
"Dua akun itu sangat keterlaluan. Saya bawa bukti berupa screenshot postingan dari kedua akun FB tersebut. Saya berharap Polisi memanggil keduanya. Pelaporan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan keterangan resmi soal laporan tersebut.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan