Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Gisel Akui Rekam Video Syur Saat Sedang Mabuk
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi mengungkap pengakuan Gisella Anastasia atau Gisel soal kasus video syur, dimana kondisinya saat melakukan perekaman video mesum tersebut dalam keadaan mabuk
"Iya memang (mabuk), dia akui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020) dikutip dari Liputan6.com.
Di luar hal ini, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lain karena kasus video syur ini masih didalami.
"Ini sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya. Sebenarnya, belum boleh kita sampaikan di sini, nanti akan kita sampaikan," katanya.
Seperti diketahui, pada Selasa (29/12/2020) lalu diumumkan bahwa Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur 19 detik yang viral awal November lalu.
Kombes Yusri menuturkan bahwa hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh mantan istri Gading Marten bersama seorang lelaki berinisial MYD.
Dijelaskan Yusri, Gisel dan MYD mengakui jika merekalah pemeran di dalam video syur tersebut yang dibuat di sebuah hotel di Medan, tiga tahun lalu.
"GA mengakui, dan MYD mengakui bahwa memang mereka yang ada di video tersebut," sebutnya.
Polda Metro Jaya menerapkan pasal berlapis untuk Gisel dan MYD.
"Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi," kata Kombes Yusri Yunus.
Kedua tersangka disebut Yusri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya bahkan sampai 12 tahun penjara.
"Paling rendah enam bulan paling tinggi 12 tahun," ungkap Yusri.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1971 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun