Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pria Paruh Baya Garap Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 2 Bulan
BERITABALI.COM, NTB.
Pria berinisial US (50 tahun) warga Desa Wila Maci, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi dan aparat desa.
Pasalnya, pria paruh baya itu sudah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun bukannya pekerjaan yang diberikan, US malah menyetubuhi korban berulang kali hingga hamil dua bulan.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui Paur Subag Humas Aiptu Hujaifah menjelaskan, korban dengan inisial A (17 tahun) juga berasal dari wilayah Kecamatan Monta, Bima. Dalam melancarkan aksinya, US juga bahkan mengancam membunuh korban jika tidak melayani nafsunya.
"Menurut korban, perbuatan US bermula pada November 2020 lalu. Korban awalnya diajak oleh korban untuk bekerja di Kota Mataram," tutur Aiptu Hujaifah.
Kepada keluarganya, Lanjut Hujaifah, pelaku mengaku bahwa korban ini adalah istrinya. Dan selama menginap di Mataram, korban dan pelaku tidur sekamar.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban dengan uang. Dari pengakuan korban, selama di Mataram pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali," ucap Paur Kasubag Humas Aiptu Hujaifah.
Setelah 10 hari di Mataram, pelaku kembali membujuk dan mengajak korban untuk mau bekerja di Desa Daha, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Disitu, pelaku kembali mengajak korban untuk tinggal berdua.
Dan pelaku pun kembali melakukan perbuatannya layaknya suami istri.
"Lebih dari 2 bulan mereka tinggal berdua di salah satu rumah di Desa Daha. Kepada warga pelaku mengaku bahwa A ini adalah istrinya," terang Hujaifah lagi.
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan pelaku terkhir kali dilakukan pada tanggal 6 Januari 2021. Perbuatan pelaku terkuak setelah salah seorang warga di Desa Daha ada yang mengenali korban, dan menanyakan perihal status keduanya. Karena takut akan ancaman pelaku, korban pun mengakui bahwa mereka telah menikah.
Oleh warga ini, kemudian memberitahukan kepada keluarga korban. Saat itu juga keluarga A datang dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hu’u.
Hujaifah menambahkan, Setelah menerima laporan tersebut, polisi bersama pemerintah Desa langsung mengamankan pelaku. Korban yang kini dalam kondisi hamil 2 bulan, saat Ini dalam penanganan khusus unit PPA. Dan tersangka US sudah ditahan di Mapolres Dompu.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan