Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
"Overstay" di Bali, Warga Turki Dideportasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Awal tahun 2021, Imigrasi Bali melaksanakan deportasi perdana terhadap warga negara Turki, pada Kamis (14/1/2021). WNA asal Turki bernama Mehmet Kamil Kucuk (54), dideportasi karena melanggar UU Keimigrasian tentang ijin tinggal kunjungan.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya, Mehmet Kamil Kucuk rencananya akan dideportasi ke negaranya, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 21.40 WITA.
Namun karena pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari. "Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi," ujar Putu Surya, Kamis (14/1/2021).
Diterangkannya, pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
"WNA asal Turki itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki," ungkap Surya.
Ia melanjutkan, Mehmet Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020.
Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Mehmet dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1982 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun