Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Terlilit Utang, Residivis Pecatan TNI Curi HP di Kos
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pecatan TNI, Nengah Saufi Rachman (44) kembali berurusan dengan Polisi. Beralasan terlilit hutang, pria asal Sukasada Buleleng ini nekat mencuri handphone di kamar kos di Banjar Jeroan Desa Anggungan Mengwi Badung, Minggu (17/1/2021) dinihari.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, pencurian yang dilakukan tersangka Nengah Saufi berlangsung di rumah korban, Putu Eka Murdana (36).
Barang yang hilang di kama kos korban yakni 2 buah handphone berbagai merek. Pencurian terjadi saat korban tertidur bersama saksi Sumarni (25), Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 23.30 WITA. Dua handphone dimasukkan dalam tas dan ditaruh disamping tempat tidur.
Namun saat terbangun sekitar pukul 04.00 WITA, handphone korban hilang dan dilaporkan ke Polsek Mengwi. "Kerugian korban sebesar Rp 4 juta. Pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," ungkap Kapolsek, Minggu (17/1/2021).
Setelah memeriksa saksi saksi dan olah TKP, Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, Nengah Saufi Rachman. Pria ini merupakan pecatan TNI Kodam IX Udayana tahun 2008 karena disersi. Terakhir, ia berdinas di Kodam IX Udayana.
Selain itu tersangka Nengah Saufi juga tercatat pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2010 dalam kasus penadahan dan dihukum 4 Bulan penjara. "Dia ini residivis pecatan TNI. Dia kami amankan tak jauh dari lokasi pencurian. Dia kedapatan membawa barang curian," terang Kapolsek.
Hasil interogasi, tersangka Nengah Saufi mengaku mencuri 2 handphone di TKP. Menurutnya, selama 2 hari dia sudah berkeliling di wilayah Dalung, Kapal Mengwi, Denpasar dan Anggungan untuk mencari sasaran kos-kosan. Akhirnya dia nyasar ke TKP yang dianggapnya sepi dan kemudian beraksi.
AKP Diah mengatakan tersangka Nengah Saufi mencuri dengan tujuan membayar utang di Buleleng dan bayar uang kos. "Ia mencuri seorang diri dan mengaku terlilit hutang di Buleleng dan bayar uang kos," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 motor Honda Vario techno DK 4689 UAN yang digunakan beraksi, 2 handphone korban dan 1 buah tas selempang.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan