Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Satgas PKM Polda Bali Menyasar Pasar Hingga Kegiatan Adat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna mendukung percepatan dalam menekan penyebaran wabah Covid-19, sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 tahuan 2021, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan D P, SH,M.Si membentuk Satgas PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polda Bali.
Satgas PKM yang baru dibentuk ini beranggotakan 90 personel gabungan fungsi. Yakni fungsi Satbrimob, Dit Samapta, Dit Lantas, Dit Binmas dan Dit Intelkam Polda Bali. Tim ini dipimpin langsung oleh Karoops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan,SH,MH didampingi Kasipasdal Subdit Dalmas Kompol I Made Uder,A.Md,SH,M.Ag sebagai Kordinator lapangan.
Dalam pelaksanaan tugas yang dimulai dari tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021, Satgas PKM Polda Bali bersinergi dengan Gugus Satgas Prokes Provinsi Bali yang beranggotakan Satpol PP, BPBD, Pecalang dan juga unsur TNI dari Kodam IX Udayana.
Kegiatan yang dilaksanakan ini meliputi kegiatan yustisi terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan yang bersifat stasioner seputaran kota Denpasar dan yustisi pendampingan wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) serta penertiban Baliho.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk kepatuhan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat. Meliputi pasar-pasar tradisional, swalayan, kegiatan adat dan pariwisata di seputaran wilayah Sarbagita.
Selain itu, kegiatan pantai pun tidak luput dari pantauan satgas, dengan menyasar pantai Sanur, pantai Kuta, Nusa Dua dan jalan-jalan utama pusat Kota Denpasar.
"Yang menjadi sasaran utama terkait peningkatan tajam wabah Covid yaitu wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara," ungkap Karoops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan, Minggu (24/1/2021). Dalam kegiatan tersebut, akan diberikan penindakan hukum dengan sanksi denda, dan teguran. Apabila masyarakat sebagai pelanggar membawa masker tetapi tidak sempurna dalam penggunaannya dengan kata lain tidak ada kompromi terhadap pelanggar. "Ada juga pembagian masker dari Satgas Polda Bali sebanyak 200 buah," ujarnya.
Dengan adanya satgas PKM Polda Bali, diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari, dengan demikian masyarakat sudah menjadi bagian dari pencegah dari timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. "Mari kita wujudkan kegiatan Taat prokes menjadi Budaya Taat Prokes Bebas Covid".
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan