Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ibu Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas Hanya Karena Ini Alasannya
BERITABALI.COM, NTB.
DW, seorang Ibu rumah tangga warga Lombok Barat, diamankan pihak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, DW diketahui menyiksa dan menyiram anaknya dengan air panas ke pundak anaknya yang masih berumur 10 tahun.
Kejadian itu diketahui setelah nenek korban berinisil NA yang juga merupakan ibu kandung DW, melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polres Lobar. Berdasarkan laporan tersebut, DW di periksa oleh pihak kepolisian.
Keterangan beberapa saksi dan bukti yang ada, bahwa benar DW telah menyiksa anaknya sendiri. Anak yang disiksa DW berinisial RG, masih duduk di bangku kelas 4 SD berumur 10 tahun. RG dijambak rambutnya lalu dibenturkan kepalanya ke tembok.
RG juga disiram pundaknya dengan air panas yang ada di dalam termos, hingga kulit RG melepuh dan kemerahan. DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan.
Kabid Humas Polda, NTB Kombes Pol Artanto SIK M Si bersama Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati SIK menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, dia tidak dalam keadaan gangguan jiwa.
“Kondisi kejiwaan pelaku baik-baik saja. Dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, sehingga dia kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit IV AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis (27/1).
Artanto menambahkan, atas perbuatannya, DW dapat dikenakan pasal tindak pidana kekerasan fisik terhadap Anak Dalam lingkup rumah tangga. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
Selain itu DW terancam pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan