Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pertama di Bali, Pemkab Buleleng Deklarasikan 5 Kelurahan Lengkap
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak lima kelurahan di Kecamatan Buleleng, dideklarasikan sebagai Kelurahan Lengkap. Deklarasi yang merupakan pertama di Bali ini dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bali Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Buleleng I Komang Wedana di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Selasa (9/2).
“Saya pastikan untuk di Bali, Buleleng dengan lima kelurahan ini adalah deklarasi yang pertama. Saya apresiasi kepada Bupati beserta jajaran, bahwa hal ini kita bisa wujudkan,” ucap Rudi Rubijaya saat ditemui usai deklarasi.
Rudi Rubijaya menjelaskan deklarasi kelurahan lengkap ini dilakukan karena telah memenuhi seluruh persyaratan Kelurahan Lengkap sesuai Juknis PTSL No.1 Juknis-100.Hk.02.01/1/2021, tanggal 4 Januari 2021 dari Kementerian ATR/BPN RI. Lima kelurahan yang dideklarasikan lengkap ialah Kelurahan Astina, Kelurahan Kendran, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Beratan, dan Kelurahan Kampung Singaraja.
Bukan sekedar deklarasi, tapi lima desa ini sudah mengelompok dan menjadi bukti bahwa pendekatan 3M yakni Mendekat, Merapat, dan Menyeluruh bisa terlaksana dengan baik di Buleleng.
“Ini mendukung program-program pemerintah. Seperti penyusunan rencana tata ruang Kota Singaraja. Karena kita sudah bisa memberikan data yang lebih baik untuk digunakan oleh berbagai pihak. Data ini juga bisa diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan yang juga bisa diintegrasikan dengan pajak pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Suradnyana mengatakan dengan terwujudnya desa atau kelurahan lengkap, bidang-bidang tanah ini telah tervalidasi secara fisik dan yuridis. Diyakini, dengan sistem yang ada saat ini, semua urusan pertanahan diyakini akan lebih berkualitas. Semua dokumen terdigitalisasi. Sehingga tercipta database pertanahan yang berkualitas. Dari database ini, diharapkan akan terwujud one map policy dan pelayanan terkait pertanahan secara elektronik.
“Setelah ini, jika masih ada hal-hal yang masih salah, tentu masih bisa dikomunikasikan dengan membawa data-data lengkap. Sehingga validasinya benar-benar valid. Kedepan, dengan sistem yang terdigitalisasi, pasti lebih mudah. Kita juga berbahagia karena konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Buleleng ini sudah reda,” kata dia.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa lima kelurahan lengkap ini merupakan suatu model dari strategi percepatan terwujudnya Kabupaten Buleleng yang lengkap yang diharapkan akan tercapai di tahun 2022. Sekaligus, lima kelurahan lengkap ini adalah langkah awal penerapan pelayanan pertanahan berbasis elektronik seperti hak tanggungan dan cek roya. Termasuk nantinya juga akan diterbitkan sertifikat elektronik sebagai bentuk bukti kepemilikan sah atas tanah.
“Saya mendukung penuh usaha-usaha untuk mencapai Kabupaten Buleleng lengkap tahun 2022. Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng kita dukung sepenuhnya sehingga data pertanahan berkualitas yang nantinya dapat dipakai sebagai salah satu acuan untuk asas kebijakan pembangunan di Buleleng dengan pendekatan mendekat, merapat, menyeluruh,” pungkas Agus Suradnyana.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan