Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Bantah Menahan 4 IRT Terduga Pelaku Perusakan Pabrik Rokok
BERITABALI.COM, NTB.
Kepolisian Daerah (Polda) NTB angkat bicara atas viralnya kasus penahanan 4 Ibu Rumah Tangga (IRT) yang melakukan perusakan pabrik atau gudang tembakau di Wajageseng, Kopang Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, menegaskan, dirinya tidak ingin kasus tersebut menjadi bola liar, yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kombes Pol. Artanto melalui siaran persnya, menjelaskan, pihak Polres Lombok Tengah yang menerima laporan kasus pengrusakan sesuai Pasal 170 KUHP itu, telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.
“Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Artanto, Senin (22/2).
“Selama proses penyidikan dan penyelidikan, Polisi tidak melakukan penahanan,” tegasnya.
Setelah melalui proses, pihak Polres Lombok Tengah melanjutkan laporan menjadi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21 (lengkap) berkas tersebut diserahkan atau dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.
Malah lanjutnya, kasus IRT di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, yang berujung penahanan bersama dua anak di bawah umur lima tahun (balita) menjadi atensi Polda NTB.
“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” kata dia.
Disinggung pengakuan pelapor yakni H Suwardi yang merupakan pemilik UD Mawar Putra bahwa, yang dilaporkan hanya 1 orang, namun mengaku kaget karena menjadi empat orang ditahan. Kombes Artanto tetap berpegang, dalam narasi Polri tidak menahan IRT selama proses penyidikan. Pelaku yang melakukan perusakan terbukti empat orang.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan