Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
12 Warga Desa Padangaji Positif Covid-19, PPKM Mikro Diterapkan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Aktivitas warga di Desa Adat Padangaji, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem dibatasi setelah PPKM skala mikro mulai diterapkan di wilayah tersebut sejak Jumat, (26/02/2021).
Pembatasan aktivitas Desa Adat yang terdiri dari 3 Dusun tersebut dilakukan menyusul belasan warga setempat dinyatakan terpapar virus Covid-19.
Kepala Puskesmas Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana saat dikonfirmasi pada Sabtu, (27/02/2021) membenarkan penerapan PPKM Skala Mikro di Desa Adat Padangaji.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada 12 orang warga Desa Adat Padangaji yang telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana dari 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 8 orang diantaranya mengalami gejala ringan dan saat ini telah mejalani isolasi mandiri di rumah masing - masing sedangkan 4 orang terkonfirmasi sisanya mengalami gejala sedang dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.
"Sejauh ini disamping 12 orang yang positif, ada juga sebanyak 8 KK dikarantina mandiri mereka hasil tracing kontak erat kasus terkonfirmasi," kata Kapus Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana.
Sementara itu Kepala Desa Peringsari, I Wayan Bawa saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan PPKM Mikro mulai diterapkan pada Jumat malam setelah adanya intruksi dari pihak terkait menyusul belasan warganya dinyatakan positif Covid-19.
Dengan di berlakukanya PPKM Mikro tersebut, saat ini tiga jalan keluar masuk Desa Adat Padangaji telah dijaga ketat oleh aparat terkait seperti Satgas desa dan Pecalang setempat untuk membatasi warga karena sementara PPKM diterapkan warga tidak diperkenankan untuk keluar wilayah Desa Adat termasuk juga untuk menerima tamu.
"Seluruh warga Desa Adat dilarang keluar ataupun menerima tamu, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kemungkinan penyebaran virus tidak terjadi ke wilayah lain," jelasnya.
Pemberlakuan PPKM skala Mikro di Desa Adat Padangaji lanjut Bawa, sesuai dengan arahan akan berlangsung sampai dengan 11 Maret 2021 mendatang. Mengingat diterapkannya PPKM mikro untuk pemenuhan kebutuhan logistik warga yang dikarantina sementara ditangani pihak Bumdes sambil menunggu bantuan dari Satgas Kabupaten.
"Kami sudah bersurat kepada Satgas Kabupaten, sambil menunggu untuk sementara sembako dihandle oleh Bumdes. Tadi juga ibu Kapolres Karangasem sudah turun memberikan bantuan dan edukasi kepada warga kami," tandas Bawa.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan