Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
3 Polisi Berpangkat Cukup Tinggi 'Bekingi' Jaringan Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Surabaya. Sebanyak tiga tersangka di amankan. Barang buktinya sabu-sabu dan ekstasi juga uang tunai Rp198 juta.
Ketiga tersangka adalah Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opik (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya. Ketiga tersangka di tangkap dilokasi berbeda.
Bahkan dari ketiga tersangka yang diamankan tersebut terkuak keterlibatan tiga anggota kepolisian yang menjadi 'beking'--namun kini sudah diproses oleh propam. Tiga anggota polisi ini identitasnya belum diungkap.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, menjelaskan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman, terungkap keterlibatan petugas polisi.
"Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan oknum petugas (polisi), dari oknum petugas tersebut," ungkap Memo, Selasa (09/03/2021).
"Kita tidak berhenti di situ, kita komitmen, bapak Kapolrestabes berpesan tanpa terkecuali. Sehingga dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari polres, polda maupun Mabes mengungkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari polrestabes, polsek maupun di polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
Memo menegaskan, jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkomitmen akan memproses lebih lanjut secara profesional, siapa yang menjadi pelanggan atau petugas yang menjadi 'beking' para tersangka.
"Kita tidak berhenti di sini, tetap kita proses. Dari kasus ini kita terbitkan enam laporan polisi, kita tetap komitmen penjahat atau penghianat berkaitan dengan narkotika harus dihabiskan. Karena narkotika membuat masa depan bangsa kita berantakan," beber Memo.
Memo menegaskan, oknum-oknum polisi yang terlibat menjadi 'beking' para pengedar narkoba saat ini sudah diproses lebih lanjut. Mereka mengaku baru dua bulan menerima setoran dan menjadi beking jaringan narkoba tersebut. Tapu polisi tidak percaya.
"Oknum (polisi) tersebut sudah diproses, bahkan pangkatnya yang agak tinggi sudah dicopot oleh Pak Kapolres. Pengakuannya dua bulan dari tersangka," ujar Memo.
Memo melanjutkan, jaringan narkoba Surabaya ini terungkan berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baik itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi menemukan beberapa barang bukti rekening. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Dari tersangka Ali Usman, polisi mengamankan barang bukti 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu-sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta puluhan juta uang tunai, bahkan ada sebuah senjata api Baikal Makarov.
"Uang sebesar Rp198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," ujar Memo.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan