Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pria Bakar Rumah Mantan Pacar Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satreskrim Polsek Curug menangkap pria bakar rumah mantan pacar di Tangerang, Ahmad Munarfih. Ahmad Munarfih ditangkap di sebuah rumah kosong dekat kontrakannya di Binong usai membakar rumah mantan pacarnya bernama Intan.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, Ahmad Munarfih dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Nurbianto menjelaskan, Ahmad Munarfih ditangkap saat melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabui petugas.
"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," katanya.
Bukan Bom Molotov
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat menduga bahwa Ahmad Munarfih membakar rumah Intan menggunakan bom molotov. Hal itu dibantah Nurbianto.
Nurbianto menerangkan, Ahmad Munarfih membakar rumah mantan pacarnya sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara menyiramkan bahan bakar. Dia diantar tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan.
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor Beat warna merah miliknya," katanya.
Sebelum tiba di rumah Intan, Ahmad Munarfih sempat berhenti di warung untuk membeli Pertalite dan korek.
Saat tiba, dia meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut. Kemudian, dia melakukan aksinya dengan menuangkan bahan bakar Pertalite yang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban.
"Lalu dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar Pertalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.
Nurbianto menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut.
"Kerugian materil berupa bagian belakang rumah korban hangus terbakar ditaksir senilai Rp30 juta," paparnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan