Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Istri Hidangkan Pindang Beracun Untuk Suami, Yang Makan Malah Ibu Mertua
beritabali.com/ist/suara.com/Istri Hidangkan Pindang Beracun Untuk Suami, Yang Makan Malah Ibu Mertua
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Fakta baru terungkap pada kasus istri meracuni mertua di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka Dewi Asmara tidak berniat meracuni ibu mertuanya. Sasaran Dewi sebenarnya adalah sang suami, Aidul Fitri alias Otong.
Namun racun yang Dewi bubuhkan di masakan pindang itu salah sasaran. Bukannya suami yang memakan, ibu mertua lebih dahulu menyantapnya.
Alhasil ibu mertua Dewi Asmara tewas akibat racun yang Dewi tebar di masakannya. Selain ibu mertua tiga ekor kucing juga tewas karena memakan pindang tersebut.
"Penyelidikan pada pelaku memang terungkap jika masakan pindang ikan salai itu untuk suaminya," kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (10/3/2021).
Hasil pemeriksaannya, pelaku Dewi Asmara Binti M Said Saripudin (45) pada Minggu (7/3/2021) usai memasak di dapur. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan racun biawak yang biasa dipergunakan membasmi hama.
Setelah masakan siap disantap, ternyata tiba-tiba ibu mertua yang makan terlebih dahulu ikan pindang yang dimasak tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pelaku juga kebingungan.
"Sudah makan, mertuanya langsung jatuh pingsan," sambung Alamsyah.
Namun, Dewi Asmara tidak bisa berbuat banyak. Mertuanya yang sudah lanjut usia itu pun meninggal dunia dalam keadaan mulut berbusa.
Selain mertuanya, tiga ekor kucing peliharaan juga tewas di depan rumah.
Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Anggota melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sekaligus mengamankan pelaku. Tidak ada perlawanan hanya anggota sempat menenangkan warga yang emosi pada kelakuan pelaku," terang Kapolres.
Motif meracuni, sambung Kapolres karena pelaku kesal terhadap suami, sering memarahinya dan sering tidak membela saat berselisih paham dengan mertuanya.
"Ya cekcok keluarga, istrinya kesal pada suami," pungkas Kapolres.
Atas perbuatan tersangka, pelaku diamankan di Mapolres OKI dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan