Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dapat Uang dari Pornhub, Jadi Alasan Pasangan Ini Bikin Video Syur
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Selain menangkap pemeran wanita dan pria dalam video syur yang dibuat di hotel Grand Mulya Bogor, polisi juga membongkar aliran keuntungan yang didapat pelaku untuk mendapat keuntungan dari situs dewasa Pornhub.
Pasalnya dengan membuat video syur tersebut, pelaku berinisial RTM (31) dan PVT (30) mendapat keuntungan karena hasil video yang mereka produksi diunggah ke situs PornHub.
"Mereka mendapat keuntungan dari setiap tayangan atau viewers. Dari hasil pemeriksaan, mereka membuat video sejak November 2020. Dan dari bulan itu, mereka mendapat keuntungan kurang lebih Rp19,5 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Untuk mendapat uang yang dimaksud, mereka membuat akun di situs Pornhub. Nama akun mereka bernama FellyAnggelista999. Akun itu dibuat oleh pemeran pria.
Setelah video diunggah, selang waktu 15 menit kurang lebih, mereka bakal mendapat transferan uang dalam bentuk dollar.
Kemudian uang dalam bentuk dollar itu, dikonversikan menjadi Bitcoin. Setelahnya barulah uang itu mereka konversikan lagi menjadi rupiah.
"Jadi Pornhub memberikan dalam bentuk dollar, berubah menjadi Bitcoin Dan berubah menjadi rupiah. Hanya 15 menit dalam proses transfernya," kata dia.
Erdi mengatakan motif mereka membuat video porno itu, hanya karena faktor ekonomi. Uang yang didapat dari hasil membuat video porno, dipakai keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mereka ini tinggal berdua di kost-kostan. Uang yang di dapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Diketahui, pemeran wanita dan pria yang membuat video porno di Hotel Grand Mulya Bogor, berhasil diamankan oleh Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar. Penangkapan dilakukan pada Kamis 18 Maret 2021, yang dipimpin langsung, Kanit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar, Kompol Wisnu Perdana.
Keduanya diamankan di tempat kost mereka, di wilayah Cibinong, Bogor Jawa Barat.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan