Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Andi Arief Minta Menkumham Tunjukkan Bukti Pendaftaran Demokrat Versi KLB
beritabali.com/ist/suara.com/Andi Arief Minta Menkumham Tunjukkan Bukti Pendaftaran Demokrat Versi KLB
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Menkumham Yasonna Laoly menunjukkan bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun twitternya @Andiarief__. dia menyinggung bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak mau bertemu dengan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang telah diresmikan pemerintah.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan apakah pihaknya dapat meminta bukti pendaftaran elektronik Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Selamat pagi. Menkumham boleh saja tak mau menemui partai dan pengurus resmi yang sudah dia setujui dalam SK nya sendiri. Tapi bolehkah kami meminta bukti pendaftaran elektronik kubu KLB abal-abal?," demikian cuitan Andi Arief melalui akun twitternya, @Andiarief__, Jumat (19/3/2021).
Dia kemudian menyatakan, pendaftaran elektronik bersifat wajib dan mutlak. Hal tersebut diatur dalam Permenkumham tahun 2017.
"Dalam permenkumham tahun 2017, pendaftaran elektronik itu wajib alias syarat mutlak. Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," katanya.
Cuitan Andi Arief mendapatkan tanggapan dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution melalui akun twitternya @syahrial_nst.
Dia mengatakan, bukti pendaftaran online KLB yang dia sebut abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kementerian Hukum dan HAM bekerja dengan baik.
"Bukti pendaftaran online KLB abal-abal akan membuktikan pula bahwa sistem online di Kumham bekerja secara proper. Karena mampu mengeliminasi adanya tindakan pemalsuan identitas dan tanda tangan. Profesionalitas Kemenkumham sedang dipertaruhkan. Antara formalitas administrasi dan keabsahan data," cuitnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah menerima berkas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dari hasil KLB Demokrat, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejak menerima hasil KLB pada Senin (15/3/2021) lalu, jajaran Ditjen AHU mengaku hingga kini masih terus memeriksa kelengkapan berkas yang telah diterima dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata salah seorang sumber di Kemenkumham RI, Selasa (16/3/2021).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5908 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan