Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tak Terima Istrinya Diajak Kencan, Matsari Celurit Karmiadi Hingga Tewas
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tidak terima istrinya diajak kencan, Matsari (44) membacok Karmiadi dengan celurit di bagian kepala hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di seputaran Jalan Muding Indah, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/3/2021) sore hari.
Korban berusia 70 tahun itu tewas dalam kondisi mengenaskan luka tebas dibagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus. Sementara Matsari asal Gang Pao, Kelurahan Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhasil diamankan beberapa jam kemudian.
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa, dalam kejadian tersebut sejumlah saksi sudah diperiksa. Diantaranya, Yasin (43) buruh bangunan. Saksi asal Jember Jawa Timur itu menyebutkan, peristiwa penebasan terjadi sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat itu, saksi bersama teman temannya sedang bermain di dekat sungai. Dilokasi tersebut, korban sedang memperbaiki sangkar burung. Tiba-tiba saksi kaget melihat kedatangan pelaku membawa celurit. "Saksi melihat pelaku datang membawa celurit dan langsung menebas korban yang sedang memperbaiki sangkar burung," ungkap Iptu Oka, Minggu (21/3/2021).
Takut menjadi sasaran, saksi dan teman temannya kabur menyelamatkan diri. Usai membacok, pelaku Matsari pergi meninggalkan korban yang tewas bersimbah darah di TKP. "Sementara pelaku membuang celurit ke sungai," terangnya.
Kejadian itu menghebohkan warga setempat. Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Bali, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara datang ke lokasi melakukan penyelidikan serta olah TKP. "Tim gabungan berhasil memperoleh identitas pelaku di rumahnya," ujarnya.
Pelaku asal Sampang Madura Jawa Timur itu berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita di seputaran Muding Indah, tempat menampung rongsokan, tak jauh dari TKP.
Dari penangkapan pelaku Matsari, ia mengaku cemburu dengan korban yang tinggal di Jalan Muding Indah 9 Kuta Utara Badung. Pasalnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban mengajak istrinya berhubungan intim. Sehingga pelaku murka dan berniat membunuh korban.
"Pelaku mengaku cemburu karena istrinya diajak berhubungan intim. Ia marah dan membawa celurit dari rumah dan berniat membunuh korban di TKP,. Korban tewas akibat luka dibagian kepala," tegasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni pakaian saat membunuh. Kini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar guna dilakukan otopsi.
"Pelaku dijerat Pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP ancaman 20 tahun penjara," terang Iptu Oka.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan