Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pemandu Lagu Ditabrak Truk Mantan Pacar, Lalu Diperkosa
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus pembunuhan Setia Nurmiati atau Ayu (21) warga Wagir Kabupaten Malang terungkap. Perempuan pemandu lagu itu korban tabrak lari mantan pacar berinisial W (34) warga asal Kabupaten Tuban.
Tak sampai di situ, Ayu yang sekarat usai ditabrak juga jadi korban pemerkosaan. Pelakunya berinisial AD alias Dalbo (28) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kronologi bermula dari inisial W menabrak Ayu dengan truk di Jalan Raya Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) din hari. Kejadian itu dipicu perdepatan soal asmara, lantaran W terpergok bermesraan dengan perempuan lain, bernama Amel.
"Jadi kemarin pukul sekitar 02.00 WIB di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu si korban menghampiri mobil (truk) di situ ada W mantan pacarnya dengan perempuan bernama Amel. Ayu berteriak-teriak di situ. Akhirnya pelaku (W) ini langsung mengegas mobilnya dan terkena dan melindas bagian kanan tubuh Ayu," katanya, memimpin konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Ia melanjutkan, korban langsung terkapar kesakitan di pinggir jalan usai ditabrak pelaku. Tulang rusuk korban remuk terlindas truk. Meski demikian, pelaku W meninggalkan korban yang sekarat itu.
Namun, pelaku W kemudian menghubungi pelaku AD alias Dalbo, meminta untuk mengecek kondisi korban.
"Jadi posisi Dalbo ini masih di Pawon 88 (tempat karaoke) dan Dalbo pun menengok keadaan Ayu. Dia pun keluar dari ruangan karaoke itu," tutur dia.
Dalam keadaan mabuk, Dalbo memang sempat menolong Ayu dengan mengevakuasi ke sebuah emperan warung. Namun, niat baiknya berubah beringas, Dalbo sampai tega menyetubuhi korban yang tak berdaya tersebut.
"Dan waktu disetubuhi itu masih hidup si korban ini. Hidup karena kata pelaku (Dalbo) dia (Ayu) menangis saat disetubuhi," tutur dia.
Setelah disetubuhi Dalbo meninggalkan korban yang sekarat tersebut.
"Jadi Ayu ini meninggal dunia karena memang saat dilindas truk itu ada pendarahan di dalam tubuh dan syaraf di otaknya pecah," tutur Hendri.
Akibat kelakuan keji itu, pelaku W dijerat Pasal 338 jo 351 KUHP. Sementara Dalbo juga dijerat Pasal 286 KUHP karena menyetubuhi seseorang yang sudah tidak berdaya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2548 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2017 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1948 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun