Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI, Begini Jawaban Pihak Hotel
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Geger polisi salah sasaran gerebek perwira TNI di kamar Hotel Regents Park Kota Malang. Manajemen hotel mengaku tak tahu menahu perihal penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota tersebut.
Hal itu diungkap General Manager Regents Park Hotel Malang, Atiek Tanu. Bahwa pihak kepolisian sama sekali tak melibatkan manajemen hotel terkait penggerebekan di kamar 419, tempat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menginap, pada Kamis (25/3/2021).
“Penggeledahan ini tidak dilakukan konfirmasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak hotel. Saat penggeledahan tersebut terjadi, kami tidak mengetahuinya,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan SuaraMalang.id, Jumat (26/3/2021).
Pasca insiden itu, lanjut dia, phaknya telah memberikan klarifikasi kepada Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, serta kepada Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.
Atiek menambahkan, pihaknya bakal kooperatif jika dibutuhkan untuk proses penyelidikan yang kini dilakukan Propam Polri.
“Kami sudah menyampaikan klarifikasi terkait insiden salah penggeledahan terhadap tamu kami pada Kamis. Kami menghormati semua proses penyelidikan dan kami kooperatif, manakala diminta memberikan keterangan oleh pihak yang berwenang mengenai hal ini,” sambungnya.
Seperti diberitakan, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota salah sasaran menggerebek salah satu kamar Hotel Regents Park, Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB, pada Kamis (25/3/2021). Kamar yang digerebek ternyata tempat menginap Perwira TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, pejabat Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.
Keempat polisi tetap menerobos masuk meski Kolonel Chb I Wayan Sudarsana telah menjelaskan statusnya sebagai anggota TNI AD yang sedang bertugas. Bahkan, konon polisi bertindak kasar hingga baju yang dikenakan Kolonel Wayan robek.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penggeledahan, namun tidak menemukan barang bukti narkoba yang disangkakan. Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut pergi begitu saja.
Kolonel Chb I Wayan Sudarsana kemudian mengadukan peristiwa yang dialami itu kepada Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Kolonel Chb Anom menjemput Kolonel Chb I Wayan di hotel, kemudian menuju Mako Hubdam V/Brawijaya, Kota Malang. Setelah itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya, disusul kemudian Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona. Para petinggi Polri dan TNI itu kemudian melakukan mediasi dengan menghadirkan keempat anggota Satreskoba termasuk Kepala Satreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menginstruksikan kelima anak buahnya itu meminta maaf langsung kepada Kolonel Wayan atas insiden tersebut.
Meski telah berakhir damai dan permintaan maaf diterima, keempat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap diproses kode etik. Polda Jatim menyatakan empat polisi itu telah ditahan Propam untuk proses pemeriksaan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan