Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tragis! Gadis Tunarungu Diperkosa Oknum Linmas di Dekat Makam Kakek
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Oknum linmas Bekasi berinisial SB diduga memperkosa gadis tunarungu, NS (20). Aksi kejinya itu dilakukan di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi . Tepatnya, di dekat makam kakek NS.
Aksi oknum linmas perkosa gadis tunarungu itu kepergok petugas Pokdar yang melintas. Akhirnya pria tersebut dibawa ke pengurus RT setempat dan diantar ke kantor polisi.
SB melakukan pemerkosaan dengan modus memberikan pertolongan. Alih-alih membuat tenang, SB justru memberikan minuman keras (miras) yang telah dicampur pil kepada NS.
Minuman tersebut membuat NS tidak sadarkan diri. Saat itu lah, SB membawa NS ke Kuburan Jati.
"Dikasih minuman dengan iming-iming biar tenang," kata Kuasa Hukum NS yang juga Kabiro GMBI Kota Bekasi, Herli kepada SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).
Sesampainya di kuburan tersebut, NS diminta membuka pakaian. Karena menolak, akhirnya dibuka oleh SB. SB pun melakukan aksi bejatnya sebelum diketahui petugas Pokdar setempat.
"Di situlah dilakukan, awalnya korban disuruh membuka celana, korban nggak mau, akhirnya korban berontak akhirnya (pakaian) dibuka pelaku, bahkan TKP itu dekat makam kakeknya korban," katanya.
Saat kepergok, SB dan NS dibawa warga setempat ke Polres Metor Bekai Kota. Di sana kemudian dilakukan mediasi.
"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak menuntut di kemudian hari. Akhirnya korban dikembalikan ke rumah," ujarnya.
Keesokan harinya korban menceritakan perbuatan oknum linmas Bekasi itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.
"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.
Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.
"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.
Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.
"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan