Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Praktik Pijat Plus-plus Berkedok Layanan Spa Dibongkar Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
Polres Lombok Barat berhasil membongkar praktik layanan prostitusi berkedok Spa di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat pada Senin (29/3).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan ada satu orang terduga pelaku sebagai muncikari berhasil diamankan.
“Ada termasuk sepasang pria dan wanita juga diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Dhafid, Kamis (1/4).
Diketahui, terduga muncikari berinisial IR (46 tahun) adalah warga Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil interogasi, IR menyediakan layanan pijat tradisional, juga menyediakan pijat plus-plus.
“IR juga menarik tarif yang berbeda sesuai dengan layanan yang diinginkan oleh pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” terang Dhafid.
Tarif yang dipasang IR, untuk pijat saja cukup membayar Rp150 ribu. Sedangkan untuk pijat plus-plus, tamu harus menambah pembayaran hingga Rp500 ribu.
“Jadi kalau mau plus-plus pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp650 ribu, bahkan bisa lebih,” kata Dhafid.
Selain muncikari inisial IR pemilik Spa yang diamankan, terdapat sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan di Spa milik IR, juga digelandang polisi untuk dimintai keterangan.
Adapun Barang Bukti yang berhasil dimankan diantaranya; dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, satu sprei yang berisi bercak sperma, satu kondom, satu handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Kini, terduga pelaku mucikari IR dijerat dengan Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHP, juga Pasal 56 KUHP, mengenai prostitusi dan layanan bisnis seksual.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan