Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mau Jual 1 Kg Sabu-Sabu, Oknum Polisi Diciduk
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang oknum Polisi ditangkap dalam dugaan kepemilikan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Oknum polisi berinisial Brigadir WSS yang disebut bertugas di Polsek Sunggal ditangkap petugas Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
Penangkapan oknum itu berawal dari tertangkapnya P dan MPM dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, Kamis (21/4/2021) malam.
"Saat diinterogasi, keduanya mengaku memperoleh barang itu dari WSS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (29/4/2021).
Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah WSS, di Kecamatan Medan Johor, Jumat (23/4/2021). Namun, petugas tidak menemukan barang bukti. Hasil tes urine WSS juga negatif.
WSS mengaku mendapat sabu-sabu dari ZUL (DPO) pada Januari 2021. Setelah diterima sabu itu disimpan dengan cara ditanam di belakang rumah orangtuanya.
WSS menyuruh keponakannya P untuk menjual sabu-sabu itu pada Maret 2021. Namun, dua kali gagal transaksi. Pada Kamis (22/4/2021) lalu sabu-sabu tersebut kembali diserahkan ke P untuk dijual.
"Ada pembeli yang sepakat dengan harga Rp450 juta cash. Saat itulah P ditangkap bersama rekannya MPM," jelasnya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap ZUL," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan