Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
8 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satpol PP dan sejumlah petugas gabungan menciduk 8 pasangan bukan suami istri di penginapan atau hotel kawasan Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/5/2021) malam. Razia juga dilakukan tes urine untuk mendeteksi peredaran narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, razia gabungan bersama BNN Mojokerto, Labkesda, dan TNI-Polri bertujuan menjaga ketertiban umum terhadap pelanggaran asusila atau penyakit masyarakat (pekat).
"Selain itu juga penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir," ujarnya dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Minggu (2/4/2021).
Hasilnya, lanjut dia, petugas menjaring 8 pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak sah di sejumlah tiga lokasi berbeda. Sejumlah dua pasangan diciduk di rumah indekos Jayanegara, Kecamatan Puri, dan langsung dilakukan pembinaan di tempat.
Kemudian, mengamankan sejumlah tiga pasangan bukan suami istri di hotel kawasan Jayanegara. Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif dan empat negatif.
Sedangkan operasi di kawasan Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, petugas mendapati tiga pasangan mesum dan dites urine hasilnya negatif.
"Untuk total tes urine 12 orang (enam pasangan bukan pasutri) dan dua orang positif. Delapan pasang kita kenai tipiring, KTP kita bawa, dan diminta datang sesuai tanggal yang tertera di surat," sambungnya.
Kepala BNN Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan, untuk pasangan yang kedapatan hasil tes urine positif bakal menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif (mengandung) metafetamine atau sabu-sabu," ujarnya.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika dari pasangan tersebut, BNN Mojokerto tetap melakukan pendalaman.
"Akan dilakukan pendalaman, keduanya positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada, pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan