Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Keluarga Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di IGD
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Keluarga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini menolak jenazah seorang pasien Covid-19 dipulasara menggunakan protokol Covid. Bahkan, keluarga pasien tersebut mengambil paksa jenazah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo, Rabu (05/05/2021).
Kabar ini dibenarkan Direktur RSUD dr Harjono, Made Jeren. Menurut dia, pasien yang meninggal tersebut sebelumnya dilakukan rapid test antigen dengan hasil positif.
"Pihak keluarga menolak jenazah dipulasara dengan protokol jenazah Covid-19," kata Made Jeren, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, mereka malah mengambil paksa jenazah tersebut dengan diangkut mobil pribadi tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Made menceritakan bahwa pasien asal Desa Lembah Kecamatan Babadan itu pada tanggal 27 April berobat ke poli dengan keluhan jantung.
Saat itu, pihak rumah sakit menyarankan untuk menjalani rawat inap. Nah, sebelum masuk ruang perawatan yang bersangkutan dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif.
"Saat akan rawat inap itu, pasien dilakukan rapid test antigen dengan hasil negatif," katanya. Pasien yang berumur 68 tahun itu beberapa hari dirawat di rumah sakit. Pada tanggal 1 Mei yang bersangkutan sudah keluar dan menjalani rawat jalan di rumah. Kemudian pada tanggal 4 Mei pagi hari pasien diantar keluarga untuk kontrol di poli.
"Nah pada malamnya, sekitar pukul 22.30 WIB, pasien itu masuk IGD karena ada keluhan sesak napas," katanya. Tim medis di IGD pun langsung melakukan perawatan sesuai standar operasinal prosedur (SOP). Yakni salah satunya dengan kembali melakukan rapid test antigen, dengan hasil positif Covid-19.
Lantaran positif, pasien dirawat sesuai SOP tata cara pasien Covid-19. Namun, pada pukul 00.30 WIB pasien tersebut meninggal dunia. "Pihak rumah sakit kemudian menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa pasien yang meninggal positif Covid-19, dan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan," katanya.
Usai mendapatkan penjelasan itu, keluarga justru menolak dan memaksa membawa pulang jenazah dengan mobil pribadi. Made Jeren juga menampik jika proses di rumah sakit itu lama. Karena keluarga menolak, sehingga pihak rumah sakit menghubungi sejumlah pihak, termasuk satgas penanganan Covid-19.
"Kita hubungi satgas penanganan Covid-19, supaya jenazah jangan dibawa pulang dulu, karena hasil rapid test antigen-nya positif. Jadi harus dengan pemulasaraan jenazah Covid-19," katanya.
Made Jeren menambahkan jika saat ini pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Ponorogo terkait permasalahan ini. Karena bagaimanapun Bupati sebagai pemilik rumah sakit. Apakah peristiwa ini akan dibawa ke jalur hukum. "Kami sampaikan peristiwa ini ke Bapak Bupati Sugiri, bagaimana baiknya menunggu saran dari beliau," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan