Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Seorang Pria Rudapaksa Anak Tirinya Usia 13 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang pria berinisial USN (49) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan hukum. Ia disebut merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan, awalnya pelapor pergi ke rumah korban pada Rabu (5/5/2021) malam. Pelapor melihat di rumah korban ramai orang.
"Pelapor bertanya kepada warga dan dijawab korban dirudapaksa ayah tirinya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/5/2021).
Mendengar hal itu, pelapor menjumpai korban dan bertanya soal tersebut. "Korban mengatakan telah dirudapaksa ayah tirinya pada 30 April 2021," ujarnya. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang