Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Seorang Pria Rudapaksa Anak Tirinya Usia 13 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang pria berinisial USN (49) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan hukum. Ia disebut merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan, awalnya pelapor pergi ke rumah korban pada Rabu (5/5/2021) malam. Pelapor melihat di rumah korban ramai orang.
"Pelapor bertanya kepada warga dan dijawab korban dirudapaksa ayah tirinya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (6/5/2021).
Mendengar hal itu, pelapor menjumpai korban dan bertanya soal tersebut. "Korban mengatakan telah dirudapaksa ayah tirinya pada 30 April 2021," ujarnya. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan