Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Satu Orang Positif Covid-19 Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satu orang dinyatakan positif Covid-19 pasca kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (5/5/2021) pekan lalu.
Kepala Dinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini mengatakan, terungkapnya satu orang terpapar virus Corona tersebut berdasar hasil tracing atau pelacakan terhadap sejumlah pelaku yang terlibat ambil paksa jenazah pasien Covid-19. Pelacakan juga dilakukan kepada keluarga dekat pasien Covid-19. Total ada 8 orang yang menjalani tracing dengan cara tes rapid antigen.
"Hasilnya dari 8 orang itu ada 1 orang yang positif. Kalau menjemput atau tidak itu saya ndak paham," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jaringan suara.com, Selasa (11/5/2021).
Temuan satu orang terpapar Covid-19 menguatkan bahwa, aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 sangat berisiko tertular. Ini karena saat kejadian, pelaku pengambil jenazah tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai standar.
"Resiko paparan Covid-19 terhadap keluarga yang mengambil dan menguburkan jenazah tanpa prokes dan Satgas sangat berisiko terpapar," ulasnya.
Ia menjelaskan, virus bisa menular bisa melalui dropled dan sentuhan. Sebab, jenazah seseorang yang terinfeksi Covid-19 masih infeksius, sehingga penanganannya sejak awal pandemi sampai hari ini harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Seseorang dinyatakan positif Covid-19, ataupun suspek maka pemulasaraan jenazahnya menggunakan prokes.
"Tujuannya untuk mengurangi resiko penularan, tentunya dari almarhum kepada keluarga/kerabatnya yang melakukan pemulasaraan jenazah ke pemakaman," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dan memahami situasi pandemi Covid-19. Bahwa standar kesehatan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus dipatuhi bersama agar tidak menyebarkan virus.
"Sehingga untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan salah satunya adalah memakamkan dengan prokes. Bukan berarti setiap yang melakukan pemulasaraan tanpa prokes kemudian pasti tertular," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang mengambil paksa salah satu jenazah pasien Covid-19 dari RSUD dr Harjono Ponorogo. Aksi mereka terekam kamera CCTV.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan