Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dua Bulan Nodai Anak Kandung, Seorang Ayah Terancam 15 Tahun Bui
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perilaku biadab dipraktikan JNL (38) terhadap anak gadis kandungnya yang masih berusia 13 tahun. JNL diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur, setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatannya kepada polisi.
Sang ibu yang sudah berpisah dengan pelaku melaporkan perilaku bejat JNL yang sudah dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2021 silam menodai korban.
“Kami menangkap pelaku atas laporan dari keluarga mantan istri pelaku yang tak lain ibu kandung korban,” kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, pada Jumat (21/5/2021).
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, JNL mengaku tak kuasa menahan rasa kesepiannya setelah bercerai dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Pun di saat bersamaan, berahi pelaku tak terkontrol lantaran tergoda dengan tubuh anak kandungnya sendiri.
"Katanya kesepian setelah bercerai, lalu pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban, terutama saat selesai mandi,” katanya.
Lantaran tak kuasa, tersangka pun melampiaskan nafsu amoralnya saat anak gadisnya tertidur. Tak hanya sekali, perilaku bejat tersebut bahkan dilakukannya beberapa kali.
Sang anak yang tidak kuat dengan kelakuan biadab ayah kandungnya itu pun melaporkannya kepada sang ibu.
"Pada ibunya korban mengeluh sakit pada bagian intimnya, akibat perbuatan ayahnya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat hukuman sesuai dengan pasal 81 (2) (3) dan atau pasal 82 (1) (2) Undang-undang RI nomor 17/2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Hukuman penjara maksimal 15 tahun, belum lagi ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2754 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun