Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya Terancam Penjara 12 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
S, asisten rumah tangga (ART) yang menjadi tersangka penculik bayi seorang prajurit Kodam Jaya, dibekuk polisi.
ART tersebut dibekuk di kediamannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (21/5/2021) malam.
Sementara bayi berusia 10 bulan yang diculik dalam keadaan sehat dan selamat di rumah tersangka.
"Sudah ditangkap (tersangkanya)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Sabtu (22/5/2021).
Sebelumnya, S menculik bayi majikannya yang merupakan prajurit TNI Kodam Jaya. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV.
S terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.45 WIB.
Kabar dugaan penculikan bayi ini kemudian viral di media sosial.
Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bayi berusia 10 bulan tersebut dalam keadaan sehat dan selamat di rumah S yang berada di Indramayu pada Jumat (21/5) malam.
Indra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motif dari kasus dugaan penculikan bayi ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya.
"Tersangka mau ngasih anak tersebut ke saudaranya yang tidak punya anak," ujar Indra.
Indra mengatakan tersangka S sudah ditahan di Polrestro Jakarta Timur dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
"Iya sudah ditahan dan dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidananya maksimal 12 Tahun," ujar Indra.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5916 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2256 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan