Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bangunan Perpustakaan Bung Karno Digugat Terkait Tata Ruang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Yayasan Perpustakaan Bung Karno dan Pendiri Museum Agung Bung Karno, Shri IB Darmika Marhaen alias Gus Marhen diadukan ke Polda Bali atas dugaan melanggar tata ruang.
Selain Gus Marhen, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta juga turut diadukan dalam kasus tersebut.
"Surat pengaduan telah kita buat pada tanggal 15 April 2021," kata AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Maxi Eduard Sonny Tumbelaka dari Cahaya Jenggala and Associates Law Office, di Denpasar.
Dijelaskan, Gus Marhaen selaku teradu I memiliki sebidang tanah di Jalan Pegangsaan Timur 56 nomor 1, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
Tanah tersebut diperoleh berdasarkan perjanjian sewa menyewa atas tanah hak pakai Pemerintah Provinsi Bali dengan Yayasan Perpustakaan Bung Karno nomor : 593.1/2122/UPTD PBMD tertanggal 2 September 2019.
Yang menjadi persoalan, teradu diduga membangun melebihi alas hak sewa atau membangun dengan mengambil fasilitas umum berupa jalan kurang lebih 4 meter persegi dikalikan 62 meter persegi.
Selain itu, pada tanggal 19 Agustus 2019 teradu mengajukan permohonan izin penataan bahu jalan kepada Kepala Desa Dangin Puri Kelod.
Pada tanggal 30 Agustus 2019, Kepala Desa Dangin Puri Kelod menyatakan dalam suratnya "dengan ini kami dapat mempertimbangkan mengijinkan untuk memanfaatkan bahu jalan untuk pembangunan taman tersebut".
"Yang berarti juga, telah menambah penyerobotan kembali fasilitas umum jalan yang ada, sehingga jelas dapat dikatakan atau diduga kuat penyerobotan kurang lebih 500 meter persegi," tuturnya.
Alit Wirakesuma menegaskan, langkah mempolisikan Gus Marhaen dilakukan karena selama ini ditengarai ada pembiaran terhadap persoalan tersebut.
"Adanya dugaan pembiaraan oleh Satpol PP karena pembangunan berjalan terus sampai surat pengaduan ini diajukan, serta juga bukti baik bentuk media tulis dan berupa rekaman video pada tanggal 7 Januari 2021," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak tergugat.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan