Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Juru Parkir di Kuta Dianiaya Orang Tak Dikenal dengan Stik Bisbol
BERITABALI.COM, BADUNG.
Diduga salah paham, I Putu Eka Darsana (27), seorang juru parkir yang setiap hari mengatur kendaraan di Jalan Baypass Ngurah Rai Kuta (parkiran Indomaret seberang BSO) dianiaya orang tak dikenal dengan menggunakan stik bisbol, pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WITA.
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta, pelaku penganiayaan yakni AA PP (40) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai nomor 1 Lingkungan Temacun Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, penganiayaan bermula saat korban I Putu Eka Darsana mengatur kendaraan yang keluar masuk di TKP. Korban yang tinggal di Jalan Tukad Bilok 5C Renon Denpasar Selatan itu melihat keponakannya sedang bertengkar dengan 2 orang pembeli yang sebelumnya berbelanja di Indomaret.
"Kedua pengunjung Indomaret itu balik dan melawan arah dan sempat ditegur oleh keponakan korban agar berhati-hati. Tapi mereka bertengkar," ujar Kompol Gatra didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin 31 Mei 2021.
Melihat keponakannya bertengkar, korban Darsana mencoba mendatangi dan melerai pertengkaran tersebut. Selanjutnya, kedua orang tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Namun tak lama, pengunjung Indomaret tersebut datang lagi bersama bapaknya, yakni pelaku yakni AA PP. Malah yang terjadi, pelaku menuduh korban yang mengeroyok anaknya. Akhirnya, pelaku emosi dan memukul korban dengan tangan kosong mengepal.
Belum puas memukul, pelaku menghajar korban dengan stik bisbol. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit, bengkak pada rahang kiri, tangan kiri bengkak dan jari telunjuk memar.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Baypass Ngurah Rai No.1 Kuta.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dengan stik bisbol karena emosi setelah menerima laporan anaknya berkelahi dengan tukang parkir. Pemukulan itu dilakukan sebanyak 3 kali dan ditangkis korban dengan menggunakan tangan kirinya.
"Barang bukti stik bisbol sudah kami amankan," terang mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan