Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Terkena Covid-19, Penderita yang Merokok Punya Tingkat Kematian Tinggi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Apabila terkena COVID-19, penderita yang merokok mempunyai tingkat kematian tinggi ketimbang yang tidak merokok. Terlebih lagi merokok menyumbang salah satu penyebab kematian di Indonesia.
"Data menunjukkan, apabila terkena COVID-19, maka penderita yang mempunyai kebiasan merokok memiliki tingkat kematian besar dibandingkan yang tidak merokok," kata Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat Media Briefing Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (31/5/2021) dikutip dari liputan6.com.
Berdasarkan faktor risiko kematian di Indonesia disebabkan, antara lain tekanan darah tinggi (hipertensi) 28 persen, merokok 17,3 persen, diet tidak sehat 16,4 persen, gula darah tinggi 15,2 persen, obesitas 10,9 persen, dan kurang aktivitas fisik 1,4 persen.
"Jadi, kalau kita lihat, merokok menyumbang penyebab kematian dan komorditas setelah hipertensi, di atas diabetes dan obesitas. Merokok salah satu risiko kedua terbesar penyebab kematian, sehingga banyak penyakit tidak menular yang berhubungan erat dengan merokok," papar Dante.
"Seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit paru obstruktif, stroke, penyakit pembuluh darah serta penyakit yang berhubungan dengan kanker lainnya."
Adapun kerugian akibat tembakau di Indonesia, yaitu 4,9 juta kasus penyakit, lebih dari 200.000 kematian berhubungan dengan tembakau, menurut survei yang diselenggarakan tahun 2017. Kondisi global menunjukan, sekitar 7,1 persen penyebab kematian adalah penyakit tidak menular yang membunuh 36 juta orang per tahun dari data WHO tahun 2018.
Pemerintah menerapkan strategi bahwa pengendalian produk rokok dan produk lainnya, tambah Dante Saksono Harbuwono, dilakukan secara komprehensif, dan kolaboratif mementingkan generasi muda sebagai investasi masa depan bangsa.
"Peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok, perluasan kawasan tanpa rokok, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship, kampanye dan edukasi kesehatan, menaikkan cukai harga rokok, serta upaya berhenti merokok telah kita lakukan secara bersama-sama," tambahnya.
Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh masyarakat untuk memiliki akses berhenti merokok melalui konseling berhenti merokok melalui lewat telepon, klinik berhenti merokok melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Komitmen berhenti merokok merupakan perubahan perilaku individu yang membawa dampak negatif pada orang di sekitarnya. Oleh karena itu, dukungan sosial, teman, keluarga, tenaga kesehatan diperlukan bagi para perokok untuk berkomitmen berhenti merokok.
"Tekad dan layanan yang kuat untuk berhenti merokok akan menguatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa, menghemat beban negara, dan penyakti penyerta pada kelompok orang yang merokok," lanjut Wamenkes Dante.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan